modal usaha

Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi Mengeluh Soal Modal Usaha, Ini Reaksi Menteri PKP

Menteri PKP Maruarar Sirait gerak cepat saat mendengar keluhan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi soal modal usaha.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
BANTU UMKM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirat hadiri sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengharapkan kemudahan peminjaman modal usaha melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

KPP sendiri bagian dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang mulai digulirkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak 21 Oktober 2025.

Devi (46), produsen bumbu rendang mengaku kesulitan mendapatkan akses KUR. 

Padahal dia membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga: 1.300 UMKM Siap Bersaing di ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’ Perebutkan Modal Usaha Total Rp1 Miliar

Adanya KPP ini diharapkan pengajuan modal usahanya mendapatkan kemudahan.

“Agak susah karena persyaratannya susah, aksesnya juga enggak gampang. Terutama engga ada jaminan. Jadi kami minta dipermudah,” katanya saat Sosialisasi KPP dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025).

Ibu yang memproduksi bumbu sejak 10 tahun lalu mengaku belum pernah mengajukan pinjaman ke bank. 

Dia hanya mengandalkan tabungan pribadi untuk mengembangkan usaha.

Baca juga: Koalisi UMKM Tolak Ranperda KTR, Nilai DPRD DKI Tak Berempati

Pasalnya, ia tak memiliki jaminan ke bank terlebih rumah saja masih kredit.

“Harapannya kalau pinjaman 500 juta rupiah, untuk lunasin rumah sama nambah usaha. Tapi kalau enggak 100 juta rupiah, tapi persyaratannya dimudahkan karena ini untuk usaha,” ucap dia.

Rini (37), pelaku UMKM lainnya juga mengungkapkan hal serupa.

Ia mengaku sulit mengakses KUR karena terkendala rapor merah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. 

Alhasil dia terpaksa meminjam rentenir untuk mengembangkan usahanya.

“Itu karena mobil saya hilang sampai sekarang enggak ada juntrungannya. Kena BI-Checking. Di sini saya bingung juga, sudah saya bilangin tapi tetap ga bisa, akhirnya ini saya pakai rentenir karena mau pinjem jaminan susah. Harusnya ini jadi jalan keluar,” kata dia.

Menteri PKP Mauarar Sirait menegaskan keluhan masyarakat disebabkan karena kinerja para birokrat yang lambat. 

Harusnya bantuan tersebut dapat segera diproses, terlebih karena mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Harusnya kita bekerja lebih profesional kepada masyarakat. Jangan sampai terlambat-terlambat seperti ini,” kata dia.

Mauarar menyebut Presiden Prabowo telah mengucurkan Rp 130 triliun dalam program KUR Perumahan. 

Program ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk pembangunan, pembelian, atau renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha mereka.

“Dan tahun depan dipastikan programnya berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik program tersebut sebagai solusi untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online dan rentenir.

Ia menyebut KPP sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat mendapatkan pembiayaan yang lebih manusiawi.

“Karena kan sekarang kita berupaya menghindari masyarakat dari pinjol, rentenir dan program ini paling tepat,” katanya.

Asep menambahkan bahwa bagi pelaku UMKM, program ini sangat membantu dalam akses permodalan tanpa jaminan. Pemerintah memastikan fasilitas pinjaman di bawah Rp100 juta dapat diakses secara mudah.

“Bagi pelaku UMKM program ini bisa membantu pinjaman modal untuk nilai pinjaman di bawah Rp 100 juta tanpa harus jaminan,” terang Asep usai acara mendampingi Bupati Ade Kunang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. 

 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved