Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bekasi

Bima Arya Sidak Pemkot Bekasi di Hari Perdana WFH, Tanggapi Kebijakan Tri Adhianto

Bima Arya memastikan WFH ASN Bekasi berjalan baik dengan pengecekan langsung dan video call

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rendy Rutama
WFH - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan panggilan video dengan seorang ASN yang tengah WFH saat melakukan sidak ke Kantor Pemkot Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (10/4/2026). Mantan Wali Kota Bogor itu menilai, Pemkot Bekasi sudah dipastikan siap dari segi sistem dan pengaturan WFH bagi ASN Pemkot Bekasi. 

Gani berharap untuk Pemda yang serupa menerapkan aturan dengan Pemkot Bekasi untuk segera menyesuaikan kebijakan dengan pusat.

"Pemda yang telah lebih dulu menerbitkan kebijakan WFH, harus segera menyesuaikan dengan kebijakan pusat," harapnya.

Alasan Tri Tetapkan WFH Setiap Rabu 

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menerapkan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi setiap hari Rabu.

Tri mengatakan, alasan pemilihan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH, yakni untuk meminimalisir gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh, melainkan dibagi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sektor pelayanan publik tetap berjalan meski dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Sementara itu, untuk pekerjaan yang bersifat administratif, seluruh pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah.

"Ya nanti kami coba, untuk pelayanan publik kami juga istirahatkan di 50 persen, seperti misalnya Distaru, ya hal-hal yang bentuknya pelayanan itu kami turunkan sampai 50 persen," kata Tri saat ditemui di kawasan gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Tri menjelaskan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal tanpa pengurangan.

Sektor vital seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, petugas pengangkut sampah, hingga petugas pematusan tetap bekerja penuh.

"100 persen itu adalah untuk yang betul-betul pelayanan yang pada umum, seperti misalnya Dishub, Puskesmas, kemudian pengangkut sampah, pematusan yang membersihin selokan," jelasnya.

Selain penerapan WFH untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM), Tri menuturkan Pemkot Bekasi juga memberikan imbauan terkait penggunaan transportasi.

Sebagian imbauannya itu melalui penggunaan sepeda atau kendaraan listrik bagi ASN.

"Ada imbauan, jadi nanti kalau Rabu itu memang WFH, untuk Jumat itu imbauan. Jadi mereka bisa pakai sepeda, atau bisa pakai kendaraan, tapi kalau dia mau pakai ya pakai yang listrik atau hybrid," tuturnya.

Tri menegaskan, langkah penghematan juga dilakukan di dalam gedung perkantoran, yakni engan membatasi penggunaan ruangan.

Contohnya, beberapa dinas hanya akan mengaktifkan satu lantai kantor, sementara lantai lainnya dimatikan untuk menghemat listrik.

"Contoh misalnya kayak BMSDA, dia ada dua lantai, lantai yang satu harus mati, semua nanti kumpulnya di lantai yang ada nyalanya," ujar Tri.

Tidak hanya itu, Tri memaparkan hal serupa juga diterapkan di Dinkes, para Kepala Bidang (Kabid) tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang rapat.

"Iya, pasti kami menentukan aturan dari pusat. Sampai hari ini kan juga belum ada edaran secara resmi, tapi tentu kami melakukan pengkajian," ungkapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved