Tabrakan KRL VS Argo Bromo Anggrek
Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Memanas, KAI Siap Buka Data ke Polisi
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, membenarkan pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Ringkasan Berita:
- PT KAI penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
- Dirut KAI Bobby Rasyidin menyatakan siap kooperatif dan dukung pengusutan bersama KNKT.
- Polisi periksa berbagai pihak, termasuk Taxi Green, dinas terkait, dan KAI Daop 1.
- Sebanyak 31 saksi telah diperiksa, disertai olah TKP, bukti, dan analisis CCTV untuk ungkap penyebab.
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memenuhi panggilan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, terkait penyelidikan kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, membenarkan pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026).
"Sudah, sudah mulai ya. Kami mendukung upaya hukum, kami juga mendukung sekali upaya KNKT untuk mengungkap sebab-musabab dari kejadian ini," kata Bobby saat ditemui di stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (4/5/2026).
Bobby menjamin, KAI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun saat ditanya terkait durasi pemeriksaan yang dijalaninya, Bobby mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saya belum dikasih tahu," singkatnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, pada Senin (4/5/2026) hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pihak Taxi Green SM hingga dinas terkait.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Budi, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi tambahan dari pihaK KAI Daop 1 Jakarta.
“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kecelakaan tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 31 saksi, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu, petugas operasional PT KAI, hingga korban dan saksi di lokasi.
| Kronologi Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Diawali Taksi Mogok di Rel |
|
|---|
| Polisi Selidiki Keterlambatan Maintenance Taksi Online yang Terseret Insiden dengan Kereta di Bekasi |
|
|---|
| Tiga Karyawan PT KAI Daop 1 Jakarta Diperiksa Polisi terkait Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur |
|
|---|
| Tragedi KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Korban Terpenuhi |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp494 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bobby-Rasyidin-saat-ditemui-di-stasiun-Bekasi-Timur-senin.jpg)