Berita Bekasi
Bima Arya Sidak Pemkot Bekasi di Hari Perdana WFH, Tanggapi Kebijakan Tri Adhianto
Bima Arya memastikan WFH ASN Bekasi berjalan baik dengan pengecekan langsung dan video call
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Bahkan ia memastikan sanksi bagi pelanggar telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu menjelaskan, terdapat tiga kategori pelanggaran dalam ringan, sedang, dan berat dengan sanksi mulai dari penundaan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Sanksi berat itu kan ada tiga kalau tidak salah. Ada penundaan pangkat, penurunan pangkat, sampai pada akhirnya termasuk pemecatan," kata Tri kepada Tribun Bekasi saat ditemui di Halaman Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (10/4/2026) pagi.
"Saya sudah nyatakan, kalau mereka (ASN) WFH, tapi mereka kemudian keluar kota, tidak berada di rumah, atau dia melakukan kegiatan di luar kedinasan, dan itu menggunakan kendaraan dinas, ya saya sudah nyatakan itu masuk kepada pelanggaran berat," paparnya.
Menurut Tri, pemerintah telah memberikan ruang fleksibilitas melalui kebijakan WFH tersebut.
Namun, ASN tetap dituntut memiliki tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Jadi kan pemerintah sudah memberikan ruang, yang diperlukan hanya sekarang disiplin, dan mereka harus kemudian punya naluri, bahwa mereka tetap harus melayani masyarakat," pungkasnya.
Tri Adhianto Akhirnya Melunak, Ubah Jadwal WFH
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Meskipun sebelumnya, dirinya menerapkan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu menilai, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan.
Kemudian juga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” kata Tri dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Tri menjelaskan, perubahan hari itu dipastikan tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.
| Tri Adhianto Tegas, Langsung Pecat ASN Pemkot Bekasi yang Keluar Kota saat WFH |
|
|---|
| ASN Pemkot Bekasi WFH Setiap Jumat, Kendaraan BBM Tak Boleh Masuk Kantor |
|
|---|
| Wali Kota Bekasi Gowes ke Kantor Tanpa Patwal, Beri Contoh Efisiensi Energi di WFH Jumat |
|
|---|
| Wamen P2MI: Mayoritas Pekerja Migran Indonesia Masih Low Skill |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Korupsi Ade Kuswara, Ungkap Fee Proyek dan Peran Perantara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/WFH-Wakil-Menteri-Dalam-Negeri-Wamendagri-Bima-Arya-Sugiarto.jpg)