Liputan Khusus
BPJS PBI Nonaktif, Pemkot Bekasi Jamin UHC Tetap Jalan
Pemkot Bekasi pastikan warga tetap dapat layanan kesehatan meski BPJS PBI dinonaktifkan pusat. Skema UHC tetap berlaku.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat 113.800 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Hal itu terjadi menyusul kebijakan pemutakhiran data dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan data agar bantuan iuran tepat sasaran.
“Kami melihat ini dari perspektif nasional. Penonaktifan ini dalam rangka pemutakhiran data supaya penerima bantuan benar-benar masyarakat miskin dan rentan miskin,” kata Robert saat ditemui, Selasa (10/2/2026).
Robert menjelaskan, ribuan peserta yang dinonaktifkan itu sebelumnya tercatat berada di desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara penerima PBI JK saat ini diprioritaskan bagi warga di desil 1 sampai 5, yakni kategori miskin dan rentan miskin.
“Artinya secara kesejahteraan dinilai sudah meningkat. Harapannya bisa beralih menjadi peserta BPJS Mandiri sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Baca juga: KIS Mertua Mendadak Nonaktif Saat Mau Masuk IGD, Warga Bekasi Panik Urus ke Dinsos
Meski demikian, Robert memastikan pemerintah tetap hadir bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terkhusus bagi penderita penyakit kronis.
Hingga saat ini, sudah ada 586 peserta yang kembali diaktivasi karena memiliki kebutuhan medis mendesak.
“Bagi warga dengan penyakit berat tetap bisa kami bantu aktivasi kembali. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” tegasnya.
Mekanisme Reaktivasi
Robert memaparkan, warga yang status BPJS PBI-nya dinonaktifkan dapat mengajukan reaktivasi dengan datang langsung ke Kantor Dinsos Kota Bekasi.
Warga diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, serta surat rujukan atau dokumen medis pendukung.
Data tersebut selanjutnya diunggah melalui aplikasi SIKS-NG dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum dikoneksikan kembali dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau memang betul-betul membutuhkan dan datanya lengkap, dalam satu hari bisa langsung aktif kembali karena kami terus berkoordinasi dengan Kemensos dan BPJS,” paparnya.
Pekerja Rentan Tak Terdampak
Terkait pekerja rentan seperti ojek online (ojol) yang sebelumnya menerima bantuan PBI JK, Robert menuturkan kelompok tersebut tidak terdampak kebijakan penonaktifan nasional.
| Kejar Mimpi ke Ibu Kota, Urbanisasi Justru Picu Masalah Sosial Baru |
|
|---|
| Urbanisasi Meluas ke Bekasi, Akademisi Ingatkan Risiko Pengangguran hingga Kumuh |
|
|---|
| Pedagang Makanan Terpaksa Kurangi Porsi Buntut Kenaikan Harga Plastik hingga 70 Persen |
|
|---|
| Cerita Mereka yang Terjerat Judi Online di Kabupaten Bekasi: Mobil-Motor Dijual, Utang Menumpuk |
|
|---|
| Fenomena 'Maksa Mudik' di Tengah Ekonomi Sulit, Banyak Warga Nekat Pinjol Demi Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/BPJS-PBI-BEKASI-Kepala-Dinas-Sosial-Kadinsos-Kota-Bekasi-Robert-TP-Siagian.jpg)