Pencemaran Udara

Pencemaran Udara di Medan Satria, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Dinas LH

DPRD Kota Bekasi gercep merespons keluhan sejumlah warga terkait pencemaran udara. Tentu ini patut diapresiasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
PENCEMARAN UDARA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti saat ditemui di kawasan Jakasampurma, Kecamatam Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (19/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi merespon keluhan sejumlah warga di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria terkait pencemaran udara berupa debu hitam yang bertebaran pada teras rumah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti mengatakan untuk selanjutnya, jajarannya segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk berdiskusi perihal persoalan tersebut.

"Kami sudah rencanakan akan memanggil Dinas LH, baik Kepala Dinas (Kadis) dan jajarannya untuk membicarakannya di Komisi II," kata Yenny, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Pemprov Minta Daerah Penyangga Ikut Awasi Pencemaran Udara Berdampak ke Jakarta

Yenny menjelaskan selain Dinas LH, pihaknya merencanakan memanggil pihak pabrik yang diduga mencemari udara.

Hanya saja ia akan mencari informasi akurat terlebih dahulu terkait sumber pencemaran.

"Untuk itu (Memanggil pihak pabrik) akan, saya juga akan berbicara terlebih dahulu kepada pimpinan di Komisi II," jelasnya.

Baca juga: Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ungkap 135 Water Mist Terpasang di 121 Gedung Jakarta

Sebagai informasi, debu hitam itu diduga berasal dari pengoperasian sejumlah pabrik yang berada di sekitar lokasi.

Seorang warga, Muniroh (57) mengatakan debu hitam itu juga kerap terlihat hingga ruang tamu rumahnya jika kondisi angin tengah kencang.

"Rasanya ngebul, kotor, di dalam rumah juga pada kotor itu, apalagi di depan kakinya pada hitam," kata Muniroh di lokasi, Rabu (19/11/2025).

Muniroh menjelaskan hadirnya debu hitam tersebut kerap terjadi di setiap akhir tahun.

Lalu untuk waktj debu hitam itu kerap muncul yakni sekira pukul 16.00 WIB dan 20.00 WIB.

"Itu udah bertahun-tahun kejadianya, biasanya waktu sore, atau kalau malam dan pagi hari lantai hitam," jelasnya.

Muniroh menuturkan akibat peristiwa itu, seorang putranya yang duduk di bangku SMA kelas I mengalami penyakit pernapasan.

Selama proses penyembuhan, putranya itu diminta dokter untuk selalu menggunakan masker.

"Saya nyesek dada pernah, anak saya sekolah biasanya tidak gimana gimana, kata dokter jangan sampai kena kotoran debu, anak saya sakit itu izim sekolah udah dua hari," tuturnya.

Muniroh menuturkan hingga kini belum ada solusi dari pihak diduga pabrik dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perihal permasalahan ini.

Ia pun berharap segera mungkin solusi dapat direalisasikan.

"Solusi belum ada dari pemerintah belum ada, perusahaan juga belum," tuturnya.

Dampak serupa dialami Sahanah (55) yang menyampaikan akibat peristiwa itu, ia terpaksa setiap hari di waktu sore hari perlu mengepel lantai dan menyapu.

Sebab jika dibiarkan, debu hitam itu akan mampu bertebaran secara meluas, baik ke ruang tamu hingga kamar tidur.

Ke depannya ia berharap selain solusi, Pemkot Bekasi dapat turun langsung memperhatikan kondisi kesehatan warga dengan menggelar cek kesehatan pernapasan.

"Debunya kalau disapu banyak gitu, risih saya, kalau mau masuk ke kamar jadinya kotor, terus perlu bersihinnya setiap hari sore ngepel terus, capek," singkat Sahanah di lokasi, Rabu (19/11/2025). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved