Pelecehan

Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Pelecehan di SPPG Bekasi

Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Pelecehan di SPPG Bekasi. Pelapor pegawai, terlapor Kepala SPPG

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
PANGGIL KASUS PELECEHAN - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Kamis (23/10/2025). Ia memastikan akan memanggil pelapor dan terlapor kasus pelecehan di SPPG di Bekasi yang terekam CCTV. 

Pertama, dugaan peristiwa itu berlangsung Senin (6/10/2025) ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP.

Namun pengakuan RDA, dokumen yang diberikan KP tidak sesuai dengan permintaan.

Kemudian KP diduga langsung memaki RDA tanpa alasan.

"Padahal saya tidak salah dan saya cuma tanya dokumen dan dokumen waktu itu dia kirim ke saya itu salah karena bukan dokumen itu yang saya minta, malahan saya dimaki-maki," tuturnya.

RDA menyampaikan dugaan kekerasan verbal serupa selanjutnya terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan Kamis Kamis (9/10/2025).

Dugaan kejadian Kamis, hanya saja RDA mengaku kalau KP melakukan kekerasan verbal tidak kepada dirinya, melainkan kepala koki SPPG.

Baca juga: Polisi Proses Hukum Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi ke Pegawai yang Terekam CCTV, Korban Trauma

"KP ributin kepala koki yang kerja bersama istrinya tapi berbeda tim, diributin karena kata dia tidak boleh ada keluarga yang kerja di sini satu dapur, tapi saya tanya yayasan katanya mau anak, cicit, cucu, tante, om itu boleh," ucapnya.

RDA menegaskan selain diduga menjadi korban kekerasan verbal, ia mengaku juga dilecehkan oleh KP.

Dugaan pelecehan itu terjadi Senin (6/10/2025) usai KP melalukan kekerasan verbal kepada RDA.

Perempuan berkerudung yang menjabat sebagai akuntan di SPPG itu menegaskan kalau KP diduga melakukan pelecehan seksual usai memaki RDA.

Setiap memaki, RDA mengaku KP kerap meminta maaf namun sembari diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"KP pegang-pegang saya karena habis marah-marah dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil di pegang-pegang saya dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya dan saya menghadap pojok dan muka saya di tembok dan saya rapatin paha karena saya takut sekali dipegang-pegang gitu," tegasnya.

RDA mengungkapkan  kalau ia sudah melaporkan kejadian ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG.

Hasilnya, ia mengaku diberikan arahan oleh pihak Yayasan untuk bekerja dengan sistem Work From Home (WFH).

Lalu ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini juga ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025) untuk meminta polisi mengusut tuntas perkara tersebut.

Pelaporan itu dilandasi dengan sejumlah bukti, diantaranya rekaman video CCTV kejadian.

"Hingga saat ini saya belum menemukan hasil tindak tegas dari pihak BGN, meski saya akan dijanjikan akan ditindak tegas tetapi belum ada, pada intinya saya ingin proses hukum ini berjalan," pungkasnya. (M37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved