Pelecehan

Adik Bahar Smith Jadi Korban Pelecehan dan Penusukan di Pamulang Tangsel, Ini Kronologi Versi Polisi

Publik dikejutkan oleh berita dua adik kandung Bahar Smith jadi korban penusukan dan pelecehan seksual. Kini polisi telah menangkap dua pelakunya.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ramadhan LQ
KASUS ADIK BAHAR SMITH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menceritakan kronologi jajarannya menangkap dua pelaku penusukan dan pelecehan terhadap dua adik kandung Bahar Smith. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita mengejutkan datang dari tokoh agama Habib Bahar Smith.

Kali ini keluarga Bahar Smith justru jadi korban untuk dua kasus tindak pidana.

Yakni adik laki-laki bernama Zein Smith jadi korban penusukan, sedangkan yang perempuan korban pelecehan seksual.

Untuk kasus ini, polisi telah menangkap dua pelakunya.

Baca juga: Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar Smith saat Dicabuli di Gang Sate Membuat Pelaku Panik

Zein menjadi korban penusukan saat berusaha menyelamatkan adiknya yang dilecehkan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) dini hari.

Kejadian bermula saat Zein bin Smith mendengar suara teriakan adik perempuannya yang berinisial S memanggil namanya.

Zein lalu mendatangi sumber suara tersebut dan melihat adiknya sedang dilecehkan oleh pelaku. Saat itu pelaku juga menutup mulut S.

"Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama pelapor, kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Dokter Forensik yang Visum Habib Bahar Smith Diperiksa Polisi Untuk Pastikan Ada Tidaknya Penembakan

Di lokasi tersebut, Zein dan pelaku sempat terlibat baku hantam. 

Tak lama kemudian, Zein mendatangi rumah pelaku dan keduanya sempat saling dorong.

Pelaku yang memegang pisau kemudian mengarahkan senjata tajam itu ke leher Zein.

"Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," ungkap Kabid Humas.

Zein mencoba menepis todongan pisau tersebut hingga mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek.

"Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," ujar Ade Ary

Dalam kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved