Operasi Bina Tertib Praja

Satpol PP Jakbar Gelar Operasi Bina Tertib Praja, Jukir Liar, PKL dan Pengemis Jadi Target

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN PARKIR LIAR - Satpol PP Jakbar bersama Sudinhub Jakbar menertibkan parkir liar di samping Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berencana melakukan operasi Bina Tertib Praja di delapan kecamatan setempat, mulai Kamis (7/8/2025).

Operasi tersebut akan dimulai dengan apel yang melibatkan petugas Satpol PP baik tingkat kota maupun kecamatan.

Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan dalam rapat koordinasi tingkat kota di kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Razia PPKS, 5 PSK dan Gerobak Pedagang di Grogol Petamburan Dibekuk Satpol PP Jakbar

"Kegiatan ini dilakukan pada masing-masing wilayah kecamatan dengan 1 area atau lokasi yang menjadi sasaran penertiban," kata Sukarlan.

Menurutya, operasi tersebut bakal melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI-Polri, Satpol PP, Sudis Bina Marga (BM), Sudis SDA, Sudis PPKUKM, Sudis Gulkarmat, Suku Dinas (Sudis) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakbar.

Adapun objek sasaran dalam operasi ini, di antaranya pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar, parkir liar dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca juga: Razia Menteng Hingga Tanah Abang, Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar

Nantinya, pihak Satpol PP Jakarta Barat akan mengamankan barang-barang yang digunakan para pelanggar peraturan daerah. Kemudian, dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Sementara parkir liar, kami upayakan dengan penilangan elektronik bekerjasama dengan polantas. Sedangkan penilangan KIR dilakukan dinas perhubungan," ujar Sukarlan.

"Untuk juru parkir liar, nantinya akan mendapatkan surat peringatan sekaligus mengamankan barang-barang pelanggar peraturan daerah," lanjutnya.

Adapun untuk PPKS, seperti pengemis, dan gelandangan, pelaku akan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta atau panti sosial terkait.

MENUNGGU PENDATAAN - Sejumlah PPKS yang terjaring razia sedang menunggu pendataan di Kantor Dinas Sosial Jakbar. (warta kota/nuril yatul)

"Berdasarkan hasil rapat, kami mengacu pada prinsip-prinsip kegiatan yakni tidak boleh ribut atau membuat kegaduhan," pungkasnya. 

Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono meminta semua pihak yang terlibat untuk membantu pelaksanaannya.

Tujuannya, agar operasi bisa berjalan lancar dan saling berkaitan satu sama lainnya.

"Jangan sampai kita membebankan penertiban itu kepada Satpol PP, tanpa kita ikut didalamnya. Tolong, kepada semua pimpinan yang hadir dalam rapat ini untuk berbuat baik. Karena kita digariskan oleh pimpinan untuk berkinerja dengan baik," kata Yuli.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini