WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019.
Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, Silfester Matutina, tidak juga dieksekusi kejaksaan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Atas hal tersebut Mahfud MD yang menjabat Menkopolhukam sejak 2019 sampai 2014 angkat bicara dan menyindir Kejaksaan Agung, lewat akun X resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Sebab kata Mahfud MD, Kejagung memiliki Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang bisa menangkap siapa saja bahkan yang kabur ke Papua.
Atas sindirian Mahfud MD ke Kejagung, aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi juga berkomentar sangat keras menyudutkan Mahfud MD di akun X Mahfud MD.
Nicho berkomentar di postingan Mahfud MD lewat akun X nya @Nicho_Silalahi.
Menurut Nicho, tidak dieksekusinya Silfester Matutina tidak lepas karena Mahfud MD yang menjabat Menkopolhukam waktu itu diam saja.
"Padahal saat itu Anda Pak @mohmahfudmd yang menjadi Menkopolhukam sebelum mundur 1/2/2024 untuk menjadi Cawapres, Kenapa Muncungmu Diam Selama Itu ?" kata Nicho.
Bahkan Nicho mengatakan teringan ocehan Mahfud soal malaikat menjadi iblis jika masuk ke pemerintahan Indonesia.
"Aku jadi teringat ocehan mu dulu yang mengatakan "Malaikat Bisa Jadi Iblis Jika Masuk di Sistem Pemerintahan Indonesia". Jadi Pertanyaan ku "Apa Iblis Kembali Jadi Malaikat Keluar Dari Sistem Pemerintahan Indonesia" ?" kata Nicho.
Sebelumnya Mahfud MD mengomentari soal tidak dieksekusinya Silfester yang sudah inkrah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
"Banyak yg heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijebloskan ke penjara sampai sekarang," kata Mahfud di akun X resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (5/8/2025).
Mahfud lalu menyinggung Kejagung yang memiliki tim khusus untuk menangkap buronan.
Ia malahan mempertanyakan Kejagung yang saat itu tidak menangkap Silfester.
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini sj sdh menangkap bnyk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" kata Mahfud.