Beras Oplosan

Pramono Anung Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station Tjipinang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGANTIAN DIRUT - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di kawasan Gelanggang Mahasiswa Soemantri Bodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Pramono menunju Plt Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya (Foto: Yolanda Putri Dewanti)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) yakni KG, RL, RP sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan, Jumat (1/8/2025).

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunjuk Julius Sutjiadi, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. 

“Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai PLT Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Gelanggang Mahasiswa Soemantri Bodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Gubernur DKI Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Buntut Kisruh Beras Oplosan

Orang nomor satu di Jakarta itu menjelaskan bahwa sebelumnya Karyawan Gunarso telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut Food Station setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Direktur Utama yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri termasuk Direktur Operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri,” jelas dia.

Mas Pram, sapaan karib Pramono juga bakal menarik beras oplosan yang telah beredar di pasaran.

Namun demikian, dia mengakui sebagian beras tersebut kemungkinan sudah dikonsumsi masyarakat.

“Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” jelas dia.

Pihaknya, kata dia, tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang. 

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya,” ungkap Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

Halaman
12

Berita Terkini