Beras Oplosan

Karung Plastik SPHP Banyak Dijual Online untuk Beras Oplosan, Zulhas Gertak Pengusaha Dihukum Berat

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERTAK PENGUSAHA BERAS - Menko Pangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas menggertak pengusaha beras agar tak coba-coba menjual beras oplosan, seiring maraknya penjualan karung plastik beras SPHP kemasan 5 kg di online.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beras oplosan tampaknya sulit dibasmi, hal ini ditandai dengan banyaknya pedagang yang menjual karung plastik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kg di toko online.

Beras SPHP merupakan program intervensi pemerintah untuk meredam fluktuasi harga beras.

Jika harga beras naik, maka pasokan beras SPHP akan diperbanyak.

Sedangkan beras oplosan itu bukan beras palsu, tapi beras yang isinya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. 

Biasanya beras SPHP ini banyak dijual di minimarket atau pasar swalayan.

Baca juga: Terungkap, Beras Oplosan Kualitas Rendah Dicampur Beras Reject Diproduksi di Pekanbaru Riau

Kini, karung beras plastik kosong banyak dijual di toko online.

Foto yang terpampang di etalase sebuah toko online menampilkan foto beberapa karung beras kosong ukuran 5 Kg bertuliskan SPHP.

Selain itu, di karung tersebut tertera logo Bulog dan Badan Pangan Nasional.

Tertera juga tulisan di bagian bawah kantong Cadangan Beras Pemerintah.

Baca juga: PT Food Station Tjipinang Terseret Kasus Beras Oplosan, Pemprov DKI Tak Mau Intervensi

Karung beras di toko online tersebut dijual seharga Rp 40.000 untuk ukuran 5 Kg berisi 50 lembar karung kosong.

Menanggapi beredarnya karung beras SPHP tersebut, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta pengusaha beras tidak main-main.

Hal itu disampaikannya setelah Seminar Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 68 Lemhannas RI di Gedung Pancagatra Lemhannas RI Jakarta, Selasa (29/7/2025).

"Kita sudah minta jangan main-main. Pengusaha beras jangan main-main. Semua aparat, Satgas sudah turun. Jadi jual-lah sesuai dengan yang ditawarkan. Kalau pecahnya 15 (Kg) ya 15 (Kg). Jangan modal kantong harganya seenaknya. Segera dilakukan. Dan kalau melanggar hukum (akan ditindak) tegas," ucap Zulhas.

Baca juga: Pramono Anung Tak Akan Lindungi Food Station jika Terbukti Terlibat Kasus Beras Oplosan

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pelaku merupakan pemain lama dalam dunia distribusi beras di Riau.

Halaman
12

Berita Terkini