Kriminalitas

Satgas Pangan Polri Periksa 4 Produsen Beras Premium Terkait Dugaan Praktik Tak Sesuai Mutu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRODUSEN BERAS DIPERIKSA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membenarkan adanya empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang yang tidak sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

Adapun keempatnya tersebut saat ini tengah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan pemeriksaan terhadap empat produsen itu.

"Benar, pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat produsen yang diperiksa, yakni WG, FS, BPR, dan SUL/JG.

Baca juga: Produksi Tinggi Usai Panen Raya, Satgas Pangan Siap Usut Anomali Distribusi Beras SPHP

Meski demikian, Helfi belum menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan yang tengah digali.

Penyelidikan ini berfokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen beras terkait praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak memenuhi standar mutu dan takaran yang ditetapkan.

Dugaan pelanggaran ini antara lain pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan tersebut guna memberi keterangan resmi soal temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah.

Diketahui, keempat produsen beras ini memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.

Diduga WG memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji melalui 10 sampel di sejumlah daerah, antara lain Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Baca juga: Penemuan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Takaran MinyaKita Tak Sesuai Ukuran di 3 Pasar

FS ditemukan dengan 9 sampel produk yang tidak sesuai mutu dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.

BPR, berdasarkan hasil uji 7 sampel di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek, juga menunjukkan indikasi pelanggaran.

SUL/JG diduga melanggar standar mutu berdasarkan 3 sampel yang diuji di Yogyakarta dan Jabodetabek.

Pemanggilan terhadap empat perusahaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan. (m31)

Berita Terkini