Berita Jakarta

Pemprov Jakarta Beri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Syaratnya

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan bisa mengakses informasi melalui pengecekan denda pajak kendaraan bermotor lewat kanal berikut:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Mulai 14 Juni, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/06/12/18513011/pemutihan-pajak-kendaraan-jakarta-mulai-14-juni-ini-syaratnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini