WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum memotong kuku saat Iduladha bagi yang berkurban.
Umat Islam akan rayakan Hari Raya Iduladha 2025 atau 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat (6/6/2025).
Saat merayakan Iduladha ada beberapa amalan yang dikerjakan umat Islam, seperti salat Id dan berkurban.
Saat berkurban juga juga ada beberapa amalan yang dikerjakan termasuk larangan.
Tetapi, ada larangan saat berkurban, yaitu di antaranya memotong kuku.
Di balik larangan memotong kuku, terdapat hikmah dan keutamaan yang luar biasa.
Lalu, bagaimana hukum memotong kuku saat Iduladha?
Perlu diketahui, larangan memotong kuku ini berlaku bagi yang berkurban.
Baca juga: Pemkot Jaktim Kerahkan 109 Petugas Kesehatan untuk Periksa Daging Kurban Iduladha 2025
Selain itu, larangan memotong kuku ini berlangsung di 10 hari awal Zulhijah hingga akhirnya tiba waktu berkurban.
Dalil hadis dilarang memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berkurban disadur dari hadis HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban".
Dalam hadis tersebut ditujukan larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban.
Dilansir dari sumber yang sama, menurut para Syafi'iyah larangan yang dimaksud ialah mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, atau pun membakarnya.
Baca juga: Ustaz Adi Hidayat Ajarkan Doa Awal Ramadan Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW
Ternyata bukan bagian rambut dan kuku saja yang dilarang dicukur atau dipotong, kumis termasuk rambut yang dilarang dicukur.
Bagi kaum Adam atau para laki-laki ada kebiasaan mencukur dan merapikan kumis.