Artis Cerai

Resmi Cerai, Putri Anne Dapat Hak Asuh dan Arya Saloka Tetap Biayai Pendidikan hingga Kesehatan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERCERAI - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne, Rabu (28/5/2025). Putri Anne dapat hak asuh anak semata-wayangnya. Putri Anne memilih melepas hijab sejak tidak lagi menjadi istri Arya Saloka. Keduanya diketahui sudah sejak lama pisah ranjang, namun Arya Saloka baru mendaftarkan gugatan cerai pada 15 April 2025.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne.

Meski begitu, hak asuh anak tetap jatuh ke tangan Putri Anne sesuai fakta di persidangan.

Putusan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Putusan Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hari Rabu Ini

"Hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh ke Putri Anne," kata Aflah Abdurrahim, kuasa hukum Arya Saloka.

Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai setelah 7 tahun menikah.

Secara hukum, hak asuh anak memang harus diberikan ke Putri Anne karena usia anak masih di bawah umur.

Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Arya Saloka dan Putri Anne Sepakat Cerai setelah 8 Tahun Menikah dan Punya Anak

"By law, memang di bawah 12 tahun dan hak asuh anak jatuh kepada ibunya," ucap Abdurrahim.

Arya Saloka dan Putri Anne juga sudah sepakat untuk tetap merawat anak tanpa batasan jadwal pertemuan.

"Tidak ada schedule yang ditentukan atau kesepakatan yang ditentukan untuk merawat Ibrahim, anak Arya Saloka dan Putri Anne," kata Abdurrahim.

Baca juga: Sejak Berpisah dengan Arya Saloka Putri Anne Putuskan Lepas Hijab hingga Berani Tampil Seksi

Namun, Aflah Abdurrahim menegaskan, Arya Saloka tetap akan bertanggung-jawab atas biaya pendidikan dan kesehatan anak setelah berpisah dari Putri Anne.

"Perceraian ini diambil berdasarkan itikad baik dan hubungan antara mereka tetap baik, apalagi untuk menjaga pendidikan anaknya, kesehatan, dan lain-lainnya," kata Abdurrahim.

Arya Saloka dan Putri Anne akan dipanggil kembali oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk pembacaan ikrar talak.

Baca juga: Mangkir Sidang Perdana, Arya Saloka dan Putri Anne Sepakat Cerai hingga Asuh Anak Bersama-sama

Mereka diwajibkan hadir dua pekan setelah putusan dibacakan dan diterima.

Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.

Pasangan selebritas itu menikah sejak Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Dapatkan Hak Asuh Anak" 

Berita Terkini