Berita Jakarta
Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Optimistis 2027 Dieksekusi
Basri Baco menegaskan keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan kehati-hatian.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menunda anggaran dana pokok pikiran (pokir) untuk anggota dewan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan kehati-hatian.
“Berdasarkan hasil rapat pimpinan pekan lalu sebelum mulai pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2026 itu, diputuskan supaya tidak ada yang bertanya-tanya lagi, bahwa DKI Jakarta, kami tidak menerapkan pokir,” kata Baco dari keterangannya pada Kamis (7/8/2025).
“Jadi clear tidak ada ya, ini saya umumkan supaya anggota enggak terpertanya-tanya, warga enggak bertanya-tanya, semua,” lanjut Baco.
Meski demikian, Baco menyampaikan bahwa pokir bukanlah sesuatu yang haram.
Menurutnya, pokir merupakan bagian dari proses legislasi yang sah dan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Baco mengatakan, pokir di DPRD lahir sebagai amanat dari sejumlah regulasi untuk memperkuat fungsi legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Regulasi itu adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Kemudian Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kata dia, pokir sebenarnya aspirasi dewan yang diambil dari hasil kunjungan, kajian dan diskusi dengan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Namun karena ditakutkan menjadi masalah atau penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya, sementara dewan tidak mengadakan pokir.
“Ini sedang kami pikirkan sambil akan mencari format yang terbaik,” ungkap Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta ini.
Walau begitu, Baco menekankan bahwa pokir hanya dihentikan sementara, sambil DPRD dan eksekutif merumuskan mekanisme yang aman secara hukum.
Dia berharap pada 2027 skema pokir dapat diaktifkan kembali.
| Profil Imam Basori: Intelijen Mabes Polri yang 'Mewakafkan' Diri Jadi Ketua RT di Jakarta Selatan |
|
|---|
| Fuadi Soroti Kinerja Pemprov DKI, Rano Karno Ajak PKB Perkuat Dukungan Program Prioritas |
|
|---|
| Suasana Hangat Halalbihalal Ratusan Keluarga Maninjau di Tanah Rantau Jabodetabek |
|
|---|
| Aksi Jaga Indonesia di CFD Bundaran HI, Puluhan Anak Muda Serukan Persatuan |
|
|---|
| Tambora Disisir Total! Pemkot Jakbar Turun Tangan, Warga Diingatkan Stop Okupasi Fasilitas Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Basri-Baco-saat-ditemui-di-kantornya-Senin-1472025.jpg)