Berita Jakarta

Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Optimistis 2027 Dieksekusi

Basri Baco menegaskan keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan kehati-hatian.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
DANA POKIR - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco saat rapat kerja anggaran dengan eksekutif beberapa waktu lalu di Grand Cempaka Resort and Hotel, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Baco menyebut, rencana anggaran pokir dewan ditunda untuk 2026, namun optimis akan dieksekusi 2027 mendatang. 

“Jadi sabar sedikit, insya Allah di 2027 akan kami wujudkan. Setelah kajiannya, konsepnya, sama pendampingan sama aparat penegak hukum (APH) selesai,” tuturnya.

Dalam masa transisi masa jabatan anggota dewan dari 2019-2024 ke 2024-2029 ini, Baco menyebut aspirasi masyarakat tetap bisa disalurkan melalui komisi-komisi di DPRD.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta telah diminta untuk menyiapkan struktur kegiatan dalam KUA-PPAS berupa rumah anggaran.

Dengan begitu, anggota dewan tetap bisa memasukkan kebutuhan konstituen mereka lewat rumah anggaran tersebut.

“Sekarang pimpinan dewan itu mengarahkan agar para Ketua Komisi memberikan kewenangan luas kepada seluruh anggota. Mereka dapat memasukkan aspirasinya di komisi masing-masing, di semua dinas yang ada. Eksekutif juga disampaikan bahwa siapkan semua rumah,” jelasnya.

“Kalau nggak ada rumahnya, itu teman-teman dewan nggak bisa masukin recana kegiatan. Jadi rumahnya disiapin dulu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Baco menyinggung dampak politik dari tidak adanya pokir dalam lima tahun terakhir. 

Dia menyebut tingkat keterpilihan anggota DPRD DKI anjlok hingga 50 persen, karena mereka tidak bisa berkontribusi maksimal di Dapil masing-masing.

“Teman-teman dewan akhirnya tidak banyak bisa berperan, sehingga tingkat keterpilihannya 50 persen. Karena selama lima tahun nggak ada pokir, keterpilihannya cuma 50 persen,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran pokir pernah dialokasikan namun pada rancangan APBD 2015 lalu dicoret oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat itu.

Ahok mencoret anggaran pokir senilai Rp 8,8 triliun dalam RAPBD 2015, bahkan menggantinya dengan tulisan ‘Pemahaman nenek lu’.

Saat itu, Ahok merasa anggaran pokir tidak efisien dan tidak substansial. (faf)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved