WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masalah aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven belum berakhir baik meski keduanya sudah resmi bercerai.
Kini, Paula melapor ke Komnas Perempuan, Rabu (30/4/2025).
Paula mengadu soal KDRT yang ia alami dari Baim dan merasa mendapat tindakan diskriminasi gender dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Paula Verhoeven Depresi Saat Adukan KDRT Baim Wong
Kuasa hukum Paula mengungkapkan sejumlah tindakan Baim yang menjadi tanda tanya bagi mereka.
Paula didampingi tim kuasa hukumnya ke Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengadukan dua hal.
"Satu, laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim," kata pengacara Siti Aminah Tardi di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Paula Verhoeven Mengadu ke Komnas Perempuan Soal KDRT, Ini Alasan Tidak Lapor ke Polisi
"Kemudian, pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.
Paula bertemu dan berbicara dengan tiga komisioner Komnas Perempuan.
Pertemuan berjalan selama kurang lebih dua jam.
Baca juga: Paula Verhoeven Ngadu ke Komnas Perempuan Soal Dugaan KDRT Baim Wong, Pejabat Publik Ikut Dilaporkan
Siti Aminah Tardi menuturkan kliennya mengalami empat bentuk tindakan KDRT dari Baim saat masih menjadi suami istri.
"Kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, ibu Paula mengalami semua bentuk," ujar Siti.
Kejadian KDRT ini terjadi 2 tahun belakangan pernikahan mereka sebelum memilih bercerai.
Baca juga: Belum Selesai, Ini Alasan Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Perkara Cerainya dengan Baim Wong
"Utamanya lebih di 2 tahun terakhir, semua bentuk kekerasan," kata Siti.
Paula juga baru melapor kini, kala banding putusan cerai, lantaran melindungi kepentingan kedua anaknya.
Cium Wanita