WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Parulian Tampubolon menyebut, butuh waktu sekira dua bulan untuk menyelesaikan pendataan ulang pedagang di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru.
"Untuk Taman Puring, kami masih menginven (melakukan pendataan) ulang pedagangnya. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih dua bulan karena mereka terpencar-pencar," ujar Parulian Tampubolon, Selasa (19/8/2025).
Menurut Parulian, pendataan ulang diperlukan lantaran para pedagang tak terfokus di satu area saja.
Baca juga: Lapaknya Hangus saat Pasar Masomba Terbakar, Sejumlah UMKM Terima Klaim Asuransi Mikro
Setelah proses inventarisasi selesai, data tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pendataan mencakup jumlah pedagang aktif, jenis dagangan, serta status kepemilikan kios atau lapak.
Informasi ini akan digunakan sebagai acuan dalam proses penataan dan pembinaan ke depan.
Untuk mendukung kelancaran proses, Sudin PPKUKM mengerahkan petugas lapangan guna melakukan verifikasi langsung di lokasi.
Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan pengelola pasar, aparat wilayah, dan perwakilan pedagang.
Baca juga: Sepekan Kebakaran, Pedagang Pasar Taman Puring Jaksel Kembali Berjualan di Emperan
“Pendataan ini penting agar seluruh pedagang dapat terakomodasi secara adil dalam rencana penataan,” tambah Parulian.
Ia juga memastikan, proses penataan nantinya diupayakan tidak mengganggu aktivitas perdagangan secara signifikan.
Sudin PPKUKM mengimbau seluruh pedagang untuk bekerja sama demi kelancaran pendataan. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp