Hanya saja, aksi pemaksaan itu menimbulkan keresahan karyawan yang bertugas.
"Nggak ada aniaya, tapi menimbulkan rasa takut. HP-nya (karyawan) hanya dipegang, karena ingin video yang di up-load dihapus. Makanya, dikembalikan lagi. Buat nakut-nakutin saja," papar Taufik.
Terkait proses hukum yang diterapkan polisi kepada Tugiman, Taufik menyebut penyidik masih akan berkoordinasi dengan korban.
Apakah akan diselesaikan secara restorative justice atau jalur lainnya.
"Nanti, kami coba koordinasi dengan korban. Nanti, kami dalami dulu," pungkasnya. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09