Berita Jakarta

PJ Gubernur Teguh Setyabudi Minta Anak Buahnya Berbenah soal Pencairan KJP dan KJMU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KJP Plus

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menekankan kepada anak buahnya untuk belajar dari pengalaman yang terjadi pada 2024 lalu.

Salah satunya adalah terkait penghapusan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Teguh mengatakan, pencairan KJP dan KJMU sebetulnya rutin dilakukan pemerintah daerah untuk warga pra sejahtera setiap tahun.

Pihaknya juga membuka diri untuk menerima kritik dan pendapat atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Kami sudah tekankan kepada jajaran pemerintah provinsi untuk belajar dari apa yang terjadi tahun 2024 agar terkait dengan KJP, KJMU itu bisa lebih baik,” ujar Teguh.

Hal itu dikatakan Teguh usai menerima kunjungan Kerja Tim Transisi Pram-Doel Ima Mahdiah beserta rombongan di Balai Kota DKI, Kamis (16/1/2025).

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu membahas sejumlah persoalan yang ada di Jakarta mulai dari pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

“Jangan mengulangi kalau ada kesalahan yang terjadi di tahun 2024. Secara teknisnya nanti juga akan kami bicarakan,” pungkas Teguh.

Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) telah sepakat mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah dihapus.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima dua bantuan sosial tersebut.

Diketahui, terdapat 105.225 KJP Plus dan 735 KJMU yang dihapus saat verifikasi tahap II tahun 2024. Pemilik kartu tesebut yang dihapus kemudian mengadukan hal ini kepada DPRD DKI Jakarta untuk diadvokasi.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan, ratusan ribu status kepemilikan KJP Plus dan KJMU yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.

 Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.

"Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Thamrin pada Selasa (24/12/2024). 

Halaman
12

Berita Terkini