WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK GEDE - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) jelang pergantian tahun 2025.
Bahkan ia meminta kepada seluruh Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan di masing-masing daerahnya terkait tindakan Pungli.
"Saya kira, itu sudah kami lakukan pengawasan," kata Djati, Jumat (27/12/2024).
Djati menjelaskan pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas terlarang tersebut terjadi dan langsung diberikan tindakan.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," jelasnya.
Baca juga: Jasa Marga Siagakan Contraflow Tiga Lajur Antisipasi Lonjakan Arus Balik Mudik Libur
Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.
Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut.
Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta.
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.
Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024).
Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.
Tidak hanya itu, laki-laki dengan pangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli.