WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - AKP Dadang Iskandar yang melakukan penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar langsung dilakukan pemecatan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pemecatan sebagai anggota polri tersebut merupakan komtimen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah tanpa ada toleransi,” ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan perlindungan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat.
Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.
Menurutnya, AKP Dadang Iskandar sudah dipecat langsung oleh Kadiv Humas terkait hasil putusan sidang.
“Dan malam ini juga kita tuntaskan, kita tidak usah menunggu-nunggu sampai besok, malam ini semuanya kita tuntaskan oleh sidang, administrasi, dan lain sebagainya,” ucap Dedi.
Irwasum menambahkan, Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP diawasi oleh Komisioner Kompolnas yang mengikuti jalannya sidang sampai tuntas.
AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selasa (26/11/2024).
Dia menyatakan menerima putusan pemecatan dari Polri tanpa mengajukan hak banding.
AKP Dadang keluar pada pukul 19.40 WIB dari ruang sidang dan langsung mengenakan baju tahanan warna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya.
Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Baca juga: Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.