Pilkada 2024

Buntut Dugaan Pencatutan KTP Warga, KPU DKI Ungkap Status Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di KPU DKI Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan status Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur independen atau perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024 Jakarta. 

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, usia ramai permasalahan ramai masyarakat, terkait identitas diduga dicatut sepihak oleh paslon. 

"Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024) sore. 

Namun, Dody belum bisa memberikan kesimpulan apakah KPU Jakarta dapat membatalkan status kelolosan Dharma Pongrekun-Kun.

Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil rapat pleno tersebut.

"Ya tentu nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya tidak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, (rapat pleno) tanggal 19 Agustus," tuturnya. 

Kemudian Dody mengatakan, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. 

Ia pun mempersilakan masyarakat yang identitasnya dicatut untuk mengadu ke Bawaslu Jakarta atau help desk KPU Jakarta.

"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya," kata Dody. 

Baca juga: KTP Miliknya Dicatut, Samson Warga Jakarta Pusat Laporkan Dharma-Kun ke Polda Metro Jaya

"Hal-hal ini itu tentu kami timbang, kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang akan kami tempuh," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai ramainya dugaan pencatutan data masyarakat untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.

Diketahui, dugaan pencatutan ini dirasakan juga oleh anak dari Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Jadi KPU ini sebagai penerima (end user), soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkannya, itu diluar kewenangan atau jangkauan kami" ucap Dody di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.

Halaman
12

Berita Terkini