Berita Jakarta

Ketua RW 05 Jembatan Lima Tambora Terancam Dicopot Jika Dugaan Ijazah Palsu Terbukti

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal Arifin, anggota PPSU Jembatan Lima, Jakarta Barat diduga mendapat intimidasi di depan rumahnya akibat melaporkan ijazah palsu Ketua RT 05

"Di tahun berikutnya, ada lawan musuhnya lagi. Saya ngedukung lawan MA lagi, menang lagi lawannya. Di situ dia benci sama saya. Dan di tahun 2015, dia ada mau perpanjang kontrak PPSU. Saya diintimidasi, lurah diintimidasi," imbuhnya.

Puncaknya, lanjut Zainal, ia dipanggil pihak Lurah dan ditanyai apakah dirinya masuk PPSU karena menyogok atau tidak.

Mendengar hal itu, Zainal terhenyak kaget.

Pasalnya, ia merasa masuk PPSU secara murni tanpa ada uang belakang.

"Nah di situ saya diusut, sampai ramai ini 2023. Dan di saat 2023, saya dapat berita bahwa di RW 05, pemilihan 2022 katanya pencalonan ditutup cuma satu hari. Jadi sekarang dibuka pencalonan RW, ditutup langsung satu hari kemudian," jelas Zainal.

Ia pun mengaku curiga akan hal tersebut.

Dari sanalah, Zainal mulai mencari tahu informasi ijazah MA dengan bantuan orang bayaran.

Saat ijazah MA berhasil ditemukan, ia pun membawa ijazah yang tertera 'Paket C' itu ke Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM). Rupanya hasilnya tidak terdaftar atau palsu.

"Dan dia (PKPM) enggak ngeluarin ijazah tersebut, katanya. Nah, di kemudian hari, dua hari kemudian, saya ngecek ke Dinas Pendidikan, dari Dinas Pendidikan pun menyatakan bahwa itu ijazah palsu," jelas Zainal.

"Makanya saya langsung buat CRM. Buat CRM selama tiga kali. Nah di CRM itu, keluarlah surat dari dinas, menyatakan bahwa berdasarkan telepon PKPM dinyatakan (ijazah MA) tidak terdaftar dan di dinas pun tidak terdapar nama tersebut," imbuhnya.

Alih-alih merupakan lulusan SMA paket C, Zainal mendapati informasi bahwa Ketua RW 05 Jembatan Lima tidak tamat Sekolah Dasar (SD). MA diduga hanya bersekolah hingga kelas 4 SD.

"Ijazahnya ketemunya sampai SD aja. SD juga enggak ada," kata dia.

Kini, Zainal berharap upayanya ini bisa masuk hingga ke jalur hukum.

Pasalnya menurut dia, perkara tersebut sudah masuk ke ranah pemalsuan data.

"Karena udah masuk ke ranah ke RW-an. RW kan salah satu tangan kanan pemerintah," pungkas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Berita Terkini