Kasus Judi Online

Tak Hanya Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Juga Ungkap Bandar Judi Lain, Ini Sosoknya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air.

Sigit mempersilakan Benny Rhamdani untuk melaporkan data lengkap dari sosok berinisial 'T' ke pihaknya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Bareskrim akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024).

Pemanggilan itu, kata Djuhandhani dalam rangka berkoordinasi terkait sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Djuhandhani, pihaknya juga sedang menyelidiki soal perkara judi online.

"Kami melakukan penyelidikan," kata dia.

Baca juga: Benny Rhamdani Marah Barang PMI Tertahan, Politisi PAN: Dia Stres, Capres Kalah, dan Gagal Nyaleg

Sebelumnya diberitakan, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Kapolri Kabulkan Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Respons Polri

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Menurut Benny, inisial T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI

Kepolisian menyebut akan mendalami keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke publik.

Oleh karena itu, Polri akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Sementara itu Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Dilansir dari Kompas TV, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani rencananya akan dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.

Namun Trunoyudo belum menjelaskan secara detail mengenai hal itu

Ia hanya mengatakan, hasilnya pemeriksaan akan sampaikan lebih lanjut.

"Kita analisis dan ditunggu hasilnya," ucap dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

 

Berita Terkini