Berita Jakarta

Penataan Kawasan Glodok dan Kota Tua Dilakukan Tahun 2027, Begini Kesiapan Pemkot Jakbar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bakal menata kawasan Glodok dan Tamansari jelang tahun 2027 mendatang sebagai solusi konkret.

Istimewa
PENATAAN KOTA TUA - Rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat terkait penataan kawasan Glodok dan Kota Tua. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bakal menata kawasan Glodok dan Tamansari jelang tahun 2027 mendatang sebagai solusi konkret. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bakal menata kawasan Glodok dan Tamansari jelang tahun 2027 mendatang.

Dalam hal ini, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi dalam melakukan penataan di dua kawasan bersejarah tersebut.

Menurut Uus, kehadiran SKPD diperlukan untuk memberikan masukan, usulan dan solusi konkret terhadap situasi terkini di Glodok dan Kota Tua.

Termasuk, mengantisipasi rampungnya proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Glodok dan Kota Tua yang ditargetkan selesai pada 2027 mendatang.

"Sesuai arahan pak gubernur mengenai penataan Kota Tua secara menyeluruh baik sebelum dan pascaproyek MRT selesai," kata Uus di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/8/2025).

"Kami berharap semua SKPD terkait yang di undang hari ini agar dapat memberikan masukan dan usulan konkret penataan di kawasan tersebut. Bahkan itu terkait usulan anggaran yang terukur," imbuhnya.

Uus berujar, penataan itu dilakukan sesuai dengan kajian dan papaparan yang disusun oleh Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Jakarta Barat terkait penataan kawasan.

Baca juga: Bangkitkan Minat Baca, Pemkot Jakbar Sebar 21.000 Buku Bacaan pada September 2025

"Hasil pertemuan ini nanti akan saya sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta. Karena ini merupakan instruksi dan arahan beliau. Sehingga Bapak/Ibu (SKPD) dapat menyampaikan gambarannya tidak hanya sebatas usulan teoritis, namun solusi-solusi konkret," ungkap Uus.

Lebih lanjut, Uus menanyakan terkait penataan yang meliputi pengaturan kantong parkir, penataan pedagang kaki lima (PKL), lalu lintas, pendestrian, trotoar, hingga saluran pembuangan yang telah dilakukan suku dinas terkait.

"Semua usulan dan rumusan terkait semua penataan ini nantinya dapat menjadi bahan Bappeda DKI untuk penganggaran di tahun anggaran 2026," pungkasnya.

Untuk informasi, di wilayah Jakarta Barat ada titik strategis yang menjadi arahan Gubernur untuk dilakukan penataan secara khusus.

Di antaranya, kawasan Kota Tua, Glodok (China town, petak 9 dan Vihara Dharma ) serta kawasan Hutan Kota Srengseng, Kembangan. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved