"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
Namun demikian, usai pernyataannya heboh, Benny mengklarifikasi pernyataannya pada Minggu (28/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Benny Rhamdani, menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat.
Dijelaskan Benny, sosok T bukanlah pengendali judi online Indonesia.
Sosok T ini diduga menjadi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.
"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia)."
Baca juga: Gaduh soal Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI
"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," kata Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024).
Benny mengakui telah menyampaikan soal sosok T ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.
Mereka di antaranya Wapres, Ma'ruf Amin; mantan Menkopolhukam, Mahfud MD; Menko PMK, Muhadjir Effendy; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait hal itu, Benny pun merasa heran publik baru meributkannya tahun ini.
"Justru ratas itu kan terjadi kalau nggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong."
"Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu," jelas Benny.
Benny menjelaskan, pembahasan dalam ratas itu berfokus pada tata kelola PMI.
"Saya diminta memberikan paparan yang cukup panjang, kemudian ketika masuk pada isu dengan penempatan (pekerja) ilegal, perlindungan negara, jadi saya bicara tentang angka-angka."