"Pukul 08.50 WIB tersangka AARN tiba di PT Kobe. Selanjutnya langsung masuk ke ruangan korban untuk menanyakan uang setoran perusahaan tanggal 23 april 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya
Baca juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sudah Berhubungan Badan dengan Korban Sejak Desember 2023
"Bersama dengan itu, tersangka AARN menyampaikan kepada korban dengan kalimat 'Bu, nanti jangan setoran dulu, tunggu saya di depan gerbang," lanjutnya.
Usai bertemu, Arif dan Rini kemudian menuju hotel tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Di dalam kamar, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali.
Tersangka sempat keluar kamar untuk mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar. Percakapan antara keduanya pun terjadi.
"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban. Korban bertanya 'Kita mau gimana?'," kata Wira, menirukan ucapan korban.
Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.
Korban lantas meminta pertanggungjawaban tersangka dengan menikahinya.
"Korban berkata 'Intinya harus ada pertanggungjawaban, kamu nikahin aku. Tersangka menjawab 'Kamu pinjamin uang setoran ini, nanti kita nikah," tutur Wira.
Korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.
"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.
"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.
Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.
Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.
Baca juga: Tersangka Arif Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta ke Ibunya Setelah Bunuh Wanita Dalam Koper
Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.
Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.