Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korban Rini Mariany (50) ternyata sempat izin dengan atasan perusahaan untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, Rini akan pergi ke rumah sakit setelah menyetor uang perusahaan ke bank pada Rabu (24/4/2024) atau sebelum dibunuh.
"Di tanggal 24 April, dia pergi keluar pada 09.35 WIB dan tidak ada setoran ke Bank BCA. Sebelumnya dia sudah izin dengan superviser bernama Roni bahwa setelah menyetor dari Bank BCA, dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," ujar Gogo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Namun, ia menuturkan korban ternyata tak pergi ke bank dan rumah sakit. Adapun Rini bersama tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28).
"Dan kami cek ke (Rumah Sakit) Hasan Sadikin sampai kepada Bank BCA, dia tidak ada. Di situlah kami memulai penyelidikan penyusuran CCTV dan metode lain," kata dia.
Baca juga: Ini Percakapan Arif dan Rini di Hotel yang Buat Sakit Hati hingga Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Koper
"Setelah itu kami menemukan fakta bahwa memang ada orang bertemu terkahir kali adalah saudara AARM," sambungnya.
Menurut Gogo, setor uang ke bank merupakan bagian dari pekerjaan korban sebagai kasir atau admin keuangan di perusahaan di Bandung.
Sedangkan tersangka merupakan auditor di perusahaan yang sama, tetapi beda tempat tepatnya di Tangerang.
"Bahwa SOP dari ibu Rini ini, sehari-hari adalah setiap sore ibu ini menerima laporan dari para sopir, sekitar jam 4 jam 5 paling lambat," tutur Gogo.
"Besok paginya dari jam 9 sampai jam 11, ibu ini wajib menyetorkan ke bank BCA. Rutinitas seperti itu," lanjut dia.
Percakapan Arif dan Rini di Hotel sebelum terjadi pembunuhan
Percakapan antara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, diungkap polisi.
Keduanya berada di hotel sejak Rabu (24/4/2024) pagi. Sebelum pergi ke Hotel Zodiak, tersangka Arif pergi menemui korban di kantor untuk meminta tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank.
Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.