Menurut Megawati, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi karena hukum harus menjadii alat yang menghadirkan kebenaran.
“Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan,” kata Mega.
Oleh Sebab itu, lanjut dia, semua pihak harus terus menggenggam erat semangat reformasi, dan terus mengawal demokrasi berdasarkan nurani.
“Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi,” tambahnya.
Menurutnya, itu adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
“Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! dan Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali!,” tuturnya.
Di akhir pidatonya, Megawati juga mengajak semua pihak untuk menggunakan hak pilih mereka dengan tuntunan hati nurani.
“Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi perjuangan kita,” katanya.
Polisi Diminta Usut Pemasangan Spanduk Prabowo-Gibran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan telusuri kasus dugaan polisi terlibat dalam pemasangan baliho calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, jika tidak ada bukti yang jelas.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan, proses tindak lanjut dugaan pelanggaran mesti memiliki bukti yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti.
Menanggapi pernyataan hal itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam mengawasi dan menelusuri apabila terjadi dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Saya tidak habis pikir membaca pernyataan Ketua Bawaslu RI yang meminta warga membuktikan agar isu pemasangan baliho oleh aparat dibuktikan. Saya tidak tahu persis, apakah maksudnya hak itu dibuktikan oleh mereka yang menduga keterlibatan aparat atau oleh aparat sendiri," kata Rangkuti, Senin (13/11/2023).
"Jika kedua belah pihak yang diminta untuk membuktikan hal ini, maka pertanyaannya apa sebenarnya fungsi dan manfaat Bawaslu ini," ujar Rangkuti.
Baca juga: Ray Rangkuti Sentil Bawaslu yang Ogah Telusuri Isu Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Dibantu Polisi
Sebagai badan pengawas pemilu, seharusnya Bawaslu RI masif untuk merespons jika terdapat temuan.
"Saat di mana banyak baliho bertebaran, dengan ukuran sangat besar dan dengan jumlah yang sangat masif, mestinya dapat jadi bahan awal bagi Bawaslu untuk melakukan fungsinya yakni pengawasan atas pengadaan, pemasangan dan peletakan baliho dimaksud," tutur Rangkuti.
Rangkuti meminta Bawaslu segera bertindak dan menelusuri mekanisme awal mula terpasangnya baliho hingga adanya pencopotan.
"Dan kewajiban pengawasan itu, seharusnya makin meningkat manakalah ditemukan potongan video yang menggambarkan pemasangan dan sekaligus pencopotan baliho-baliho dimaksud. Apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak. Memilliki izin atau tidak. Dipasang di tempat yang diperkenankan atau sebaliknya," jelas Rangkuti.
Rangkuti juga menyinggung bahwa ada satu media kredibel yang mengangkat judul adanya dugaan instruksi di kepolisian untuk memasang baliho di banyak tempat.
Baca juga: Baliho Kaesang Bertebaran di Jakarta, Ray Rangkuti: Warga Mulai Resah, Pemprov DKI Segera Bertindak
"Cara kerja jurnalistik telah melalui mekanisme seleksi yang ketat. Maka berita yang disajikan, selama tidak dibantah, merupakan data awal yang seharusnya menjadi awal bagi Bawaslu melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya," tutur Rangkuti.
"Yakni memastikan bahwa laporan dimaksud ditindaklanjuti dalam mekanisme pengawasan yang dimulai dengan permintaan data terhadap data yang dimaksud. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan melalukan klarifikasi terhadap pelaku seperti disebutkan dalam laporan tersebut," papar Rangkuti.
Oleh karena itu, LIMA Indonesia meminta Bawaslu agar segera melakukan penggalian kebenaran informasi ini.
"Bukan tugas warga untuk memastikan itu, tetapi merupakan kewajiban Bawaslu. Apalagi laporan itu sudah ditulis oleh media massa yang kredibel. Sekaligus agar hal ini tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," jelas Rangkuti.
Rangkuti menerangkan jika memang tidak ditemukan seperti hal yang disebutkan dalam berbagai tayangan media sosial dan laporan media tersebut, maka dapat menghilangkan persepsi negatif masyarakat akan keterlibatan aparat dalam hal ini.
Baca juga: VIDEO Momen Prabowo Subianto Gendong dan Beri Ciuman ‘Tentara Cilik’ di Papua
"Jelas, inilah salah satu tugas dan fungsi Bawaslu yang dibiayai oleh negara dengan dana sampai puluhan triliun rupiah," tutup Rangkuti.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membantah ada bantuan dari pihak kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.
Ketua Koordinator Bidang Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika elektabilitas Prabowo dan Gibran meningkat semenjak keduanya dipasangkan sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024.
BERITA VIDEO: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Terus Menguat Capai 40,6 persen
“Membuktikan penerimaan masyarakat terhadap pasion capres-cawapres ini juga semakin membaik,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Dasco juga menyebutkan, pemasangan baliho Prabowo-Gibran dibantu polisi merupakan framing yang tidak masuk akal.
“Paslon Prabowo-Gibran di-framing seolah-olah dibantu oleh oknum kepolisian dalam rangka pemasangan baliho-baliho,” ucap Dasco.
“Padahal dengan survei yang terus meningkat, tentu tidak masuk akal kalau kemudian kami merancang sistem pemenangan dengan cara-cara curang seperti itu,” lanjutnya.
Menurut Dasco, TKN Prabowo-Gibran saat ini lebih fokus pada kerja-keria nyata dan mendekatkan diri kepada rakyat menjelang Pemilu 2024. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Sebut Ada Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Ya Dibuktikan Saja", dan megawati-sebut-kecurangan-pemilu-sudah-terlihat-jangan-biarkan-terjadi-lagi