WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
Keduanya didaftarkan oleh tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) atau hari terakhir pendaftaran.
DPP PDI Perjuangan (PDIP) buka suara terkait hal itu.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, putra sulung Presiden Jokowi (Jokowi) itu tidak patuh pada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ucapnya, Jumat (27/10/2023).
"Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," imbuhnya.
Komarudin pun menyesalkan Gibran tidak tegak lurus dengan keputusan partai.
Baca juga: Jokowi Restui Gibran, PDIP Takut Pecat, Olly Dondokambey: Itu Hak Orang, Masak Kita Permasalahkan
Komarudin mengaku tak merasa kehilangan Gibran, sebab masih banyak kader PDIP lainnya yang loyal atas keputusan partai.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," ujarnya.
"Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud," jelasnya.
Menurut Komarudin, meski belum memecatnya, PDIP telah memberikan teguran pada Gibran setelah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Solo pada 19 Mei 2023.
Adapun setelah pertemuan itu, Gibran dipanggil DPP PDIP.
Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Bandingkan Rezim Jokowi dengan Orla dan Orba: Sekarang Kekuatan Terpusat!
Dia menyebut sebab pertemuan tersebut bukan sebatas antara Wali kota Surakarta dan Menteri Pertahanan.
Karena itu, pihaknya, melakukan klarifikasi dengan mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023.
"Sebagai kader yang junior, kami tidak menjatuhkan sanksi," ucapnya.