WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Berita menyedihkan datang dari Bali, seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun menjadi korban rudapaksa dari tiga orang pria.
Yang bikin prihatin, dari tiga pelaku, salah satunya dilakukan oleh seorang kakek renta berusia 80 tahun.
Akibat pelecehan seksual berat tersebut, sang bocah kini mengalami sakit keputihan parah.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Pria Terhadap Anak Tiri Selama Dua Tahun Terbongkar Setelah Korban Lapor ke Saudara
Berdasarkan ulasan Tribun-Bali.com, cerita sedih itu dialami bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Saat ini kasus rudapaksa atau pemerkosaan tersebut ditangani Polres Buleleng.
Pihak kepolisian terus mendalami agar pasal yang dikenakan pas untuk para pria bejat tersebut.
Menjadi sedikit pelik, karena sang bocah mengalami sakit keputihan, karena itu polisi harus berkonsultasi dengan jaksa mengenai pasal yang harus dijerat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Selasa (29/8/2023), KM (30) merupakan pelaku pertama yang menyetubuhi sang bocah perempuan.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi di Lampung Dirudapaksa Dosen, Dilakukan di Pantai hingga Ruang Kerja
KM sendiri adalah paman korban, dan dari KM ini sang bocah mengalami sakit keputihan.
Peristiwa biadab berupa rudapaksa ini diperkirakan terjadi pada Juli 2023.
Di mana KM kala itu berkunjung ke rumah korban, dan mendapati korban hanya sendirian di rumah.
KM kemudian mencabuli korban sebanyak dua kali, hingga tertular penyakit kelamin.
Selanjutnya perbuatan tak senonoh dilakukan oleh tersangka KA (43), yang merupakan tetangga korban.
KA menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada akhir Juli lalu.
Kala itu korban sedang berjalan melewati kebun milik KA.