Rudapaksa

Miris, Bocah Perempuan 7 Tahun Keputihan, Dirudapaksa Dua Orang Pria dan Satu Kakek 80 Tahun

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun mengalami rudapaksa oleh dua orang pria dan satu kakek renta di Bali. Kini, sang bocah terjangkit penyakit kelamin.

Melihat korban sedang melintas, KA pun memanggilnya, lalu menarik tangan korban, dan mengajaknya masuk ke dalam pondok yang ada di kebun tersebut.

Sesampainya di dalam pondok, KA kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

"KA sempat memberikan kue kepada korban sebagai bujuk rayu," ungkap AKP Picha.

Terakhir tindakan persetubuhan dilakukan oleh PD (80), yang merupakan kakek korban.

PD menyetubuhi bocah malang tersebut sebanyak empat kali, di mana perbuatan terakhirnya dilakukan pada 1 Agustus lalu.

Kejadian naas yang selama ini menimpa bocah malang itu, baru diketahui oleh orangtua korban pada 12 Agustus saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya, serta mengalami keputihan fatal.

Saat diperiksakan ke RSUD, ditemukan luka robekan pada kelamin korban akibat persetubuhan.

Sehingga orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng pada 20 Agustus lalu.

"Korban tertular penyakit kelamin dari tersangka KM. Bahkan PD juga sempat ikut tertular. Kami masih mendalami lagi apakah KM akan dikenakan hukuman khusus, mengingat telah menularkan penyakit kelamin kepada korban. Kami akan konsultasikan dengan jaksa," jelas AKP Picha.

AKP Picha menambahkan, dalam kasus ini tidak ada persekongkolan dari ketiga pelaku, mengingat kejadiannya dilakukan di tempat dan lokasi yang berbeda.

Korban juga selama ini tidak berani melaporkan kejadian, yang menimpanya tersebut lantaran mendapatkan ancaman dari para pelaku.

"Ada ancaman, masih kami dalami bentuk ancamannya seperti apa," tandasnya.

Berdampak Fatal

Psikolog Novita Tandry menyoroti korban pelecehan seksual dan sejenisnya yang terjadi pada anak-anak. (diadona.id)

Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Novita Tandry menanggapi perihal kasus pelecehan seksual dan sejenisnya yang kerap terjadi.

Kepada Warta Kota, Novita menyampaikan jika anak yang mendapatkan pelecehan seksual atau rudapaksa, mentalnya tidak akan bisa normal seperti sedia kala.

Halaman
123

Berita Terkini