Kriminalitas

Identitas Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Viral, Instagramnya Langsung Diserang Netizen

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25)

Beragam komentar dituliskan netizen terkait aksi kejam yang dilakukannya.

Tegas! Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal kasus pembunuhan pemuda Aceh.

Yugo pun menginstruksikan agar anggota Praka RM yang kini ditahan Polisi Militer (POM) TNI itu dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Pernyataan tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono

Julius Widjojono menyampaikan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus seklaigus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pembunuhan.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra,istimewa)

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Baca juga: Hakim MK Jadi Penentu Sengketa Pemilu, Denny Indrayana: Kini Jadi Objek Jualan di Republik Konoha

Baca juga: Viral Gibran dan Kepala Daerah dari PDIP Pasang Stiker Ganjar di Rumah Warga, Ini Jawaban Bawaslu

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono (Dok. Kompas TV)

Kronologi Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres. 

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Halaman
1234

Berita Terkini