Berita Jakarta

Ketua DPRD Tegaskan Pj Gubernur Bukan Menolak ITF, Tapi Perseroan Tak Bangun Infrastruktur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelolaan sampah dengan teknologi canggih terpaksa digunakan di TPST Bantargebang dan ITF Sunter agar krisis tak terjadi. Sebab Jakarta setiap hari memproduksi sampah dalam jumlah besar.

“Saya baru lihat, ‘waduh (RDF) kayak (pengolahan sampah) di Jepang’. Waktu saya kunjungan kerja ke Jepang, itu kayak gitu. Mesinnya kayak di Jepang, RDF itu persis kayak Jepang,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Prasetio mendukung, langkah Heru yang akan membangun dua lokasi RDF lagi, yaitu di Rorotan Jakarta Utara dan Pengadegan Jakarta Barat.

Adapun untuk nilai pembangunannya berkisar Rp 1 triliun untuk satu titik di Rorotan.

“Baru satu (RDF), tinggal tambahin sedikit lagi minimal dua lagi supaya tidak terlalu banyak (sampah) di TPST Bantargebang,” ungkapnya.

Prasetio menambahkan, pemerintah pusat juga mendukung langkah pemerintah daerah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan setengah lebih biaya RDF di Bantargebang atau sekitar Rp 613,9 miliar diperoleh dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemerintah pusat membantu satu (RDF) jadi kami membangun kan sudah satu nih (di TPST Bantargebang), dan dua dari kami (Pegadegan dan Rorotan). Jadi kami punya tiga, itu selesai,” pungkasnya.

Hak angket

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket akibat batalnya pembangunan pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara pada 2023.

Mereka yang mengusulkan hak itu adalah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.

Usulan itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi B dan Komisi C dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Kerap Gagal, DPRD Trauma Minta Pemprov DKI Kaji Pembangunan RDF yang Mahal

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati; Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto; Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko dan Dirut PT Jakpro Iwan Takwin.

Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto mengusulkan pembentukan hak angket DPRD DKI Jakarta. Hak angket dibentuk untuk menyelidiki penyebab batalnya ITF dan kendala pembangunannya.

“Tadi saya marah-marah, nyesel juga darahnya naik. Enggak usah ribut lagi, pimpinan. Simple (mudah), hak angket saja sudah,” ujar Wahyu dalam rapat itu.

Wahyu mengaku heran Pemprov DKI bisa semudah itu membatalkan pembangunan ITF Sunter.

Padahal, pemerintah telah menyiapkan anggaran modal awal pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar dari APBD tahun 2023.

“Kenapa waktu itu meminta PMD (penyertaan modal daerah) dan disetujui? Terus ternyata ketakutan dengan ada ITF nanti APBD-nya begini-begitu,” imbuhnya. (faf)

Berita Terkini