Berita Jakarta

Sambut Mudik Lebaran Tahun 2023, Dinas Perhubungan DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana uji KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (24/3/2023)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sambut Mudik Lebaran Tahun 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Sehingga petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck.

"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," jelas Syafrin di Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

"Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," tambahnya.

Baca juga: Dikeluhkan Ormas hingga Patung Bunda Maria Ditutup Sementara, Ini Keinginan Tulus Pemilik Rumah Doa

Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria Kulonprogo Viral, Berikut Kronologi Versi Dirjen Bimas Katolik Kemenag

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 (sembilan) sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi.

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung. 

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres.

Selanjutnya, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Naluri Hotman Paris Bicara, Lihat Janggalnya Kematian Bripka AS-Yakin Ada Dalang di Balik Pembunuhan

Baca juga: Bukber Dilarang-Timnas Israel Boleh Datang, Rocky Gerung: Dimana Otakmu, Ngu?

Terkait KIR mobile di Terminal Kampung Rambutan, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan pihaknya akan menyiagakan layanan pemeriksaan kendaraan hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penempatan unit KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan itu katanya sebagai bagian dari layanan arus mudik dan arus balik.

"Layanan ini kita gelar mulai dari 21 Maret 2023 hingga H+7 Lebaran nanti. Setiap hari layanan digelar selama jam kerja," ujarnya, Kamis (23/3).

Dikatakan Fatchuri, proses uji KIR yang disiapkan di terminal Kampung Rambutan serupa dengan pelaksanaan di lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Di mana semua kendaraan dilakukan pemeriksaan meliputi uji emisi, intensitas penerangan lampu mobil dan kemampuan rem kendaraan.

"Layanan ini bagian dari memastikan seluruh kendaraan angkutan bus mudik laik jalan. Setiap harinya dikerahkan sebanyak tujuh personel yang akan menguji kendaraan di lokasi," ujar Fatchuri.

Halaman
12

Berita Terkini