Penganiayaan

Keluarga Informasikan Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Bisa Membuka Mata tapi Tatapannya Kosong

Penulis: Nurmahadi
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina mengunggah kondisi terkini David melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023)

Keterangan Mario berbeda dengan alat bukti baru yang ditemukan oleh penyidik.

Baca juga: Kisah Tragis Siswi SMA Digilir Delapan Pria usai Dicekoki Miras, Empat Pelaku Masih Anak-anak

Terkait itu, kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, kliennya sudah jujur dalam memberikan keterangan.

"Dari awal jujur, itu kan keterangan diberikan pada waktu di Polsek, Polres. Itu kita ikuti saja," ujar dia, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Keterangan awal Mario kepada penyidik, kata Dolfie, bukan penganiayaan tetapi justru tindak perkelahian.

Baca juga: Kisah Security Pergoki Mario yang Sedang Paksa David Push Up, Mario Bohong, Bilangnya Sedang COD

"Itu kan dalam merupakan kewenangan penyidik, penyidiklah yang memeriksa dan penyidik lebih mengetahui," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pihaknya hanya fokus mendampingi Mario.

"Ini kan proses masih ditangani penyidik, jadi kita sebagai kuasa hukum hanya mendampingi, itu kan semua saat ini kewenangan ada di penyidik," tutur Dolfie. 

Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan terpisah

Polda Metro Jaya memisah penahanan Mario Dandy Satriyo dengan Shane Lukas, tersangka penganiayaan David (17).

"(Mario dan Shane ditahan secara) dipisah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, alasan tahanan Mario dan Shane di Polda Metro Jaya dipisah agar keduanya tidak bersekongkol untuk mengaburkan fakta dalam kasus penganiayaan itu.

"Antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tersangka penganiayaan David (17), Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua tersangka itu dipindah ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (3/3/2023) lalu.

Baca juga: Cuma Laporkan Harta Rp6,7 M, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta Akan Diperiksa KPK

"Untuk perpindahan rutan (rumah tahanan), dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya, terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Pasalnya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sehingga Mario dan Shane pindah ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Trunoyudo memastikan, proses kasus penganiayaan itu tetap bergulir.

"Saat ini, proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," kata dia. 

Berita Terkini