Biaya perawatan pun tidak sedikit.
Semua biaya itu hingga kini ditanggung Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Hal ini dikatakan kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, M Hamzah dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Kebetulan sahabat Jo (ayah David) ini adalah anggota GP Ansor, jadi kita dari GP Ansor menanggung (biaya perawatan David) itu semua," kata Hamzah.
Hamzah mengatakan hingga saat ini keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.
"(Keluarga Mario) Belum, dan kita juga mampu kok untuk membiayai sendiri," tegasnya.
Meski begitu, Hamzah mengatakan biaya perawatan tersebut bisa direstitusi atau ganti kerugian jika dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika David sudah dalam perlindungannya.
"Kalau pihak lain kurang tau, tapi dari menurut aturan hukum itu mempunyai hak untuk restitusi, mengenai biaya korban. Melalui LPSK nanti akan membantu (biaya pengobatan)" tuturnya.
Hingga kini, lanjut Hamzah, kondisi David masih belum sadar setelah hampir 2 pekan dirawat pasca-penganiayaan yang mengakibatkan luka di kepala.
Dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyebut jika Crytalino David Ozora (17) telah melewati fase koma selama lima hari dirawat.
Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Dr Gibran Aditara Wibawa mengatakan David sudah menunjukan perkembangan kesehatan lebih baik.
Kuasa Hukum Bantah Mario Dandy Beri Keterangan Palsu
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20) membantah kliennya itu memberikan keterangan palsu kepada penyidik terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
Kepada polisi, Mario mengaku berkelahi dengan David hingga korban terkapar lemas.
Namun, usai kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut dari sejumlah alat bukti, fakta baru ditemukan.