WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat berhasil amankan sebanyak 55,3413 gram narkotika dari tangan Irjen Teddy Minahasa dan enam tersangka lainnya.
Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Iwan Ginting menyebut bahwa Teddy dan enam orang lainnya dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, subsidiair pasal yang disangkakan adalah Primair Pasal 112 ayat (2) Undang- Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP.
"Dari Linda itu ada sisa lab kami terima 5,1 gram, nah dimana sebelumnya itu hasil penyisihan dari 943 gram. Itu sebagian dan banyak lagi," kata Iwan Ginting saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Digiring dari Polda Metro ke Kantor Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa: Alhamdulillah Sehat
Baca juga: Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakarta Barat dengan Tangan Terborgol dan Didampingi Hotman Paris
Baca juga: Polri Limpahkan Tersangka KSP Indosurya dan Barang Bukti kepada Kejari Jakarta Barat
Adapun rincian barang bukti yang diamankan, di antaranya:
1. Barang bukti yang disita dari Linda Pujiastuti alias Anita
a. Sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 5,1549 Gram (Sebelum disisihkan seberat 943 gram);
b. Satu lembar print out detail rekening koran Bank BCA KCP Kartini dari nomor rekening 6970111598 atas nama Linda Puliastuti untuk periode transaksi Bulan Oktober 2022;
c. Satu buah HP Merk Samsung Warna Hitam berikut simcard 082287094229 1 Buah Kartu ATM Paspor BCA nomor kartu 6019 0040 1006 7484.
2. Barang bukti yang disita dari Dody Prawiranegara
a. Sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 9,8201 Gram (sebelum disisihkan seberat 984 gram);
b. Sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 9.8911 Gram (sebelum disisihkan seberat 995 gram);
c. Satu buah HP Iphone Wmwarna biru dengan nomor 081333302001;
d. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi B-1488-PF J berikut kontak dan STNK;
e. Satu unit mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D-371-MNY berikut kontak dan STNK.
BERITA VIDEO: Hotman Paris Sebut Kasus Teddy Minahasa Mirip Kasus Sambo
3. Daftar barang bukti yang disita dari Syamsul Maarif
a. Satu buah HP Merk Iphone Warna Hitam berikut simcard 085888884444 1 Buah HP Merk Vivo Warna Biru berikut simcard 082113386656;
2. Satu unit mobil Toyota Sienta warna merah nomor polusi B-2266-SZF berikut kontak dan STNK;
3. Uang tunai sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), uang tunai sebesar Rp 5.000.000,- (Iima juta rupiah), dan satu buah simcard 081222242001.
4. Satu buah akun Tokopedia dengan nama Wan Arif dengan password Narkobaxxxxx;
5. Satu buah Ememail zazzullya permataeyahoo.com.
4. Daftar barang bukti yang disita dari Kasranto
a. Sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 9,2534 gram (Sebelum disisihkan seberat 102 gram);
b. sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 9,9284 gram (sebelum disisihkan seberat 102 gram);
c. Sisa LAB Kristal Metamfetamina seberat 9,1846 gram (Sebelum disisihkan seberat 101 gram)
d. Satu buah tas Belania warna merah
e. Satu buah HP Merk Vivo warna putih emas berikut simcard (812 1813 1212
5. Daftar barang bukti yang disita dari Janto P Situmorang