Adapun data yang terdapat dalam portal SNPMB mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, data jumlah rombongan belajar (rombel) terkoneksi langsung dengan data dari Pusdatin.
"Hal ini dilakukan dalam rangka menuju atau membangun satu data pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, apabila ada kesalahan atau ketidaklancaran di satu sumber data, registrasi akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik," kata Ashari.
Menurutnya, portal SNPMB merupakan sebuah sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari registrasi akun SNPMB, baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran SNBT.
Calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dilakukan melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Universitas Telkom Gandeng Komunitas Otomotif untuk Lakukan Community Development
"Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB, diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan," jelas Ashari.
"Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB," sambungnya.
Kemudian, apabila peserta berhasil login ke dalam sistem, peserta akan diarahkan untuk memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol 'Perbarui Data' untuk melakukan validasi.
Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis.
"Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai," ungkapnya.
Adapun untuk mekanisme registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai dengan registrasi akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB, kata Ashari, diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Setelah siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah memilih menu verifikasi dan validasi.
Kemudian memilih tombol "Perbarui Data", dan melakukan validasi.