WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi ahli yang meringankan dakwaan atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Pihak Ricky Rizal melalui tim penasihat hukumnya menghadirkan dua ahli hukum pidana sebagai saksi ahli meringankan.
Ketua tim penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan pihaknya menghadirkan dua saksi ahli hukum pidana dari dua universitas berbeda.
Dua saksi ahli hukum pidana itu yakni Firman Wijaya, dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin dari Universitas Bhayangkara.
Dalam tayangan Kompas TV, Firman Wijaya mengatakan tidak ada kehendak atau niat Ricky Rizal membunuh Brigadir J.
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Bripka Ricky Rizal Kebingungan soal Peristiwa di Magelang
"Tidak ada mens rea atau niat atau sikap batin terdakwa untuk berkehendak matinya seseorang dalam kasus ini," kata Firman.
Firman juga menjelaskan penolakan Bripka Ricky Rizal atas perintah Ferdy Sambo, membuktikan ia tidak punya kehendak untuk matinya Brigadir J.
Saat ini Firman Wijaya sudah memberi keterangan setelah menjawab sejumlah pertanyaan penasihat hukum.
Baca juga: Yang Didengar Ricky Rizal Saat Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Jongkok
"Langsung dilanjutkan dengan memeriksa saksi ahli lainnya," kata Majelis Hakim.
"Tidak, diberi kesempatan Jaksa dulu Yang Mulia?," tanya Erman, kuasa hukum Ricky Rizal.
"Jaksa nanti, anda sekalian ke saksi satunya," kata Hakim.
Baca juga: Tutup Pintu dan Jendela Rumah Saat Penembakan Brigadir J, Kuat Maruf Sebut Karena Sudah Sore
Saat ini Solahudin saat ini sedang memberi kesaksian di persidangan.
Seperti diketahui Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Baca juga: Momen Natal, Brigadir J Temui Ibunda Dalam Mimpi, Menangis Histeris dan Tunjukkan Semua Luka Tembak