WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Yarsi terus meningkatkan pelayanannya. Kali ini, RS yang berlokasi di jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat melakukan kerja sama dengan Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi).
Kerja sama tersebut terkait Coordination of Benefit (CoB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebanyak 8 dari 11 perusahaan yang bergerak dibidang asuransi kesehatan dan tergabung dalam Formaksi menandatangi kesepakatan kerja sama.
Perusahaan Asuransi tersebut yakni Allianz, ABDA, CAR, Equity, Asuransi Sinar Mas, Sinarmas MSIG, Pertalife dan MAG.
Direktur Utama RS Yarsi, Dr Mulyadi menjelaskan, bahwa kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan asuransi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 51 tahun 2008.
Hal tersebut mengenai pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.
“Kesepakatan kerja sama ini dilakukan dalam hal mengenai mekanisme kerja sama pemanfaatan CoB BPJS. Pemanfaatan tersebut yakni BPJS sebagai penjamin pertama dan asuransi kesehatan sebagai penjamin kedua atau selisih biaya,” jelasnya.
Acara penandatangan berlangsung di Auditorium RS Yarsi secara luring dengan dihadiri oleh para pimpinan perusahaan asuransi.
Diantara mereka yang hadir yakni Direktur Eksekutif Formaksi, Dumasi MM Samosir. Satu persatu pimpinan perusahaan menandatangani kesepatan tersebut dengan pihak RS Yarsi yaitu Dr Mulyadi.
Dumasi MM Samosir atau biasa disapa Dumasi menjelaskan bahwa salah satu yang mendorong Formaksi untuk kerja sama dengan RS Yarsi yaitu sebagai nilai tambah untuk pemilik polis asuransi.
Sebelumnya, beberapa perusahaan asuransi lain yang tergabung dalam Formaksi juga telah bekerja sama dengan kesepakatan yang berbeda.
“Tentunya kita ingin bekerja sama dengan ribuan Rumah Sakit diseluruh Indonesia. Sebenarnya, beberapa perusahaan yang bekerja sama saat ini juga sebelumnya telah melakukan kesepakatan dengan RS Yarsi dalam hal yang berbeda,” ucap Dumasi.