Berita Nasional

Pajak Naik 250 Persen, Ternyata 116 Ribu Warga Pati Masih Miskin

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONDISI TERKINI POSKO PATI -- Usai tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP terhadap posko donasi di depan Kantor Bupati Pati, termasuk pembubaran paksa dan penyitaan sebagian barang bantuan yang memicu kericuhan. Kini warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu justru kian memperkuat pertahanan di lokasi tersebut. Penambahan personel penjaga tidak hanya menjadi sinyal kesiagaan, tetapi juga manifestasi solidaritas.

WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Pati Sudewo disorot lantaran menaikan pajak 250 persen untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Sudewo berdalih kenaikan pajak 250 persen ini sebagai upaya pembangunan Kabupaten Pati.

Sudewo beralasan kenaikan pajak tersebut demi pembangunan Pati yang tertinggal. 

Misalnya saja kata Sudewo pembangunan infrastruktur jalan yang rusak.

Namun nyatanya ternyata masyarakat Pati masih hidup di garis kemiskinan seperti data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) yang dikeluarkan 6 Januari 2025. 

Dari data BPS, Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, tercatat bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Pati sebesar 9,17 persen.

Artinya penduduk miskin di Pati per Maret 2024 mencapai 116,84 ribu jiwa. 

Namun angka ini memang sempat turun atau turun sebesar 0,14 poin yang sebelumnya penduduk miskin di Pati pada Maret 2023 sebesar 118,18 ribu jiwa.

Garis Kemiskinan di Kabupaten Pati pada Maret 2024 sebesar Rp 559 499,00 per kapita per bulan.

Angka itu bertambah sebesar Rp26.954,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 5,06 persen, jika dibandingkan kondisi bulan Maret 2023 yang sebesar Rp532 545,00.

Angka kemiskinan itu sudah disampaikan Kepala BPS Kabupaten Pati, Bob Setia budi saat itu kepada Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Dalam audiensinya, Bob menyampaikn bahwa angka tersebut didapat berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.

Baca juga: Terkuak, Bupati Pati Ternyata Ugal-ugalan Langgar Janji Kampanye Soal Pajak

Sebagai informasi BPS menghitung angka kemiskinan sudah lama sekali, tepatnya sudah sejak 1976. 

Metodologi yang diterapkan juga tetap sama yaitu menggunakan konsep "basic needs approach” yaitu metodologi kebutuhan masyarakat yang diterbitkan oleh World Bank.

Viral Bupati Pati Sudewo menaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Halaman
12

Berita Terkini