WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi harus segera ditahan.
Pertama, Putri adalah tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Baca juga: Selama Era Jokowi, Belum Pernah Ada Panglima TNI dari Angkatan Laut, Yudo Margono Berpeluang?
Dalam kasus ini, Putri diduga turut andil dalam melancarkan peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Satu, syarat objektif penahanan terpenuhi, terlebih kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, dan Ibu PC sebagai tersangka pembunuhan berencana," ujar Sugeng, Minggu (4/9/2022).
Sugeng menilai, penyidik wajib menjaga konsistensi penyidikan kasus ini, karena Putri dinilai tak kooperatif.
Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Jakarta Timur: Pemerintah Senangnya Kok Ngumpet-ngumpet dan Diam-diam?
Bahkan, ketika Putri ditetapkan sebagai tersangka, maka sudah sepatutnya Putri ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Yang kedua, Ibu PC saat ini menurut IPW tidak kooperatif. Terbukti adanya keterangan yang berbeda-beda dengan saksi maupun tersangka lain."
"Hal tersebut adalah dapat dikualifikasi Ibu PC tidak kooperatif. Salah satu alasan penahanan adalah tidak kooperatif," ucap Sugeng.
Baca juga: Legislator PKS: Pemerintah Tak Mendengar Masukan Rakyat, Subsidi Tidak Tepat Sasaran Berlanjut
Ketiga, Sugeng mengatakan, alasan kemanusiaan yang membuat Putri tak ditahan merupakan tindakan diskriminatif.
Sebab, jika dibandingkan dengan kasus serupa di mana tersangkanya seorang wanita, nyatanya banyak yang harus mendekam di sel tahanan.
"Karena dalam perkara lain, banyak wanita di dalam, kelompok masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," bebernya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Jokowi Abai Terhadap Amanat Penderitaan Rakyat
Atas fenomena ini, Sugeng lantas mempertanyakan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pernah berujar bahwa hukum tak boleh lagi bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ia menagih komitmen itu untuk ditunjukkan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Bahkan, IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," pintanya.
Baca juga: Harga BBM Naik, YLKI: Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Komoditas Pangan dan Lainnya