"Munculnya berbagai keluhan sama yang dispampaikan orangtua setiap tahun, sepertinya tidak dijadikan evaluasi kebijakan oleh Pemkot Tangerang dalam merumuskan kebijakan baru," tuturnya.
Baca juga: Orangtua Dibuat Bingung Zonasi PPDB Bekasi Calon Siswa Sekolah Jaraknya Sampai Luar Negeri
"Karena sekali lagi, PPDB zonasi di Kota Tangerang persoalannya bukan tentang kesiapan sekolah, tetapi ketersediaan sekolah di Kota Tangerang," teragnya.
Andri pun mendesak, agar Pemkot Tangerang segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, guna mewujudkan sinergitas membangun sarana dan prasarana pendidikan di Kota Tangerang.
"Pemerintah tidak boleh terus berlindung dalam kebijakan, jangan sampai pemerintah tidak mampu menjamin masyarakat untuk mengakses pendidikan melalui penyelenggaraan PPDB jalur zonasi ini," ucapnya.
"Oleh karena itu, Pemkot Tangerang harus segera mengevaluasi secara menyeluruh, dan disampaikan ke publik bagaimana kondisi penyebaran satuan pendidikan yang ada, jumlah kapasitas daya tampung yang tersedia, hingga jumlah calon peserta didik yang mendafta setiap tahunnya," jelas Andri S Permana. (M28)