PPDB
Orangtua Dibuat Bingung Zonasi PPDB Bekasi Calon Siswa Sekolah Jaraknya Sampai Luar Negeri
Kasus SDN Jatirahayu II, tercatat 71 anak atau calon siswa yang tercatat jarak ke sekolah mencapai 9 juta meter.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kota Bekasi jenjang masuk Sekolah Dasar (SD) bermasalah, jarak siswa ke sekolah pun terdata hingga jutaan meter.
Berdasarkan pantauan Tribunbekasi.com melalui website PPDB Online Kota Bekasi di ppdb.bekasikota.go.id, hasil seleksi sementara, salah satunya di SDN Jatirahayu II, tercatat 71 anak atau calon siswa yang tercatat jarak ke sekolah mencapai 9 juta meter.
Jika merujuk pada data tersebut, berdasarkan sistem zonasi artinya jarak siswa ke sekolah sangat tidak logis.
Jika diukur 9 juta meter tersebut, jika siswa berada di Bekasi maka sekolah yang dituju berada di luar negeri, bukan lagi di Indonesia.
Meskipun data tersebut masuk dalam hasil seleksi sementara, namun jika data tersebut digunakan artinya 71 siswa yang terdata di sistem tersebut, tidak akan bisa masuk dalam zonasi PPDB online Kota Bekasi.
Baca juga: Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB Tingkat SMP di Kota Tangerang yang Dimulai Besok, Senin (27/6/2022)
Sementara itu, kasus tersebut tidak hanya menyasar ke siswa dari TK yang ingin mendaftarkan ke SD Jatirahayu II saja.
Namun juga terjadi dibeberapa SD tujuan lain di Kota Bekasi, jaraknya pun diantara 1 juta meter hingga belasan juta meter.

Menanggapi sistem PPDB online Kota Bekasi jenjang masuk SD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jika kemungkinan jika kesalahan jarak tersebut terjadi ketika pendaftaran yang dilakukan orangtua murid.
"Zonasi itu yang klik orangtua. Misalnya kamu daftar alamatnya di klik tapi dia ga liat lagi tuh, tahu tahu jaraknya dimana kan gitu," kata Inayatullah, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Panitia PPDB di SMPN 1 Kota Bogor Kewalahan Hadapi Orangtua yang Memilih Jalur Raport
Diungkapkan oleh Inayatullah, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait sistem tersebut.
Namun, dirinya memastikan jika kesalahan yang terjadi bisa diperbaiki, sebab ada tim verifikasi yang nantinya akan melakukan pengecekan ulang dari pendaftaran yang dilakukan orang tua murid.
"Nanti kami akan cek lagi oleh operator, nanti diperbaiki atau datang ke operator sekolah yang dituju," katanya. (JOS)
Orangtua Keluhkan Biaya Rp 750 Ribu Dipatok SDN 01 Daan Mogot untuk Seragam dan LKS |
![]() |
---|
Pengumanan PPDB Tahap Pertama, 115 Peserta Didik Lulus Masuk SMPN 1 Bogor |
![]() |
---|
Panitia PPDB di SMPN 1 Kota Bogor Kewalahan Hadapi Orangtua yang Memilih Jalur Raport |
![]() |
---|
Syarat Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi Dibuka, Kuota 25 Persen |
![]() |
---|
Jumat (17/6) Lapor Diri PPDB DKI Jakarta Ditunggu Sampai Pukul 14.00 WIB |
![]() |
---|