WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), terancam dicopot dari jabatannya.
Kepala sekolah itu diduga terlibat praktik jual beli seragam sekolah.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Tangsel menyatakan, pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah itu tergolong berat.
Baca juga: Tri Adhianto Copot Kepala Sekolah Negeri di Pondok Gede Bekasi yang Lakukan Pungli
Bahkan, pemeriksaan telah dilakukan dan hasil sementara telah disampaikan secara lisan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
"Lisan sudah (dilaporkan), tapi hasil fisiknya belum, rekomendasinya berat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (31/7/2025).
Meski demikian, eksekusi sanksi belum dilakukan.
Baca juga: Terima Aduan Ortu Siswa Soal Pungli, Wali Kota Bekasi Langsung Copot Kepala SDN di Jaticempaka
Sebab masih menunggu hasil secara fisik dari Inspektorat yang akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut.
Begitu pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang turut memberi rekomendasi ke BKPSDM, namun tidak dijelaskan secara perinci rekomendasi apa yang diberikan terkait permasalahan tersebut.
Walau hasil pemeriksaan sudah mengarah pada pelanggaran berat, keputusan resmi mengenai sanksi masih belum dikeluarkan hingga saat ini.
Baca juga: Sejumlah Orang Tua Murid Laporkan Dugaan Pungli Kepala SDN di Jaticempaka Bekasi ke Wali Kota
Sebab, dalam prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.
"Meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi belum diputuskan, karena masih menunggu proses di BKPSDM," ucap Deden.
"Kalau sanksi berat itu bisa menurunkan pangkat, terus bisa pemberhentian jabatan, hukumannya ada beberapa jenis," lanjutnya.
Kronologi
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, NFS (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
NFS mengungkapkan, kedua anaknya merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tidak boleh menggunakan seragam lama.