Polisi Tembak Polisi

Kapolres Jaksel Sebut Status Bharada E yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Sebatas Saksi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Budi Sam Law Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022). Ia menyebutkan status Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas, tetap saksi

"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan Senin (11/7/2022) dikutip dari kompas.tv.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," tambah Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. 

Baca juga: Polres Jaksel Periksa 3 Saksi terkait Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam

Karenanya kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," ucapnya.

Akibat tembakan tersebut, kata Ramadhan, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J tewas di tempat.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi menurut Ramadhan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari senjata Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.

Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel yang selanjutnya dilakukan olah TKP.

Baca juga: Didesak Jelaskan Penyebab Luka Sayatan di Tubuh Brigadir Nopryansah, Begini Penjelasan Polisi

Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC (ajudan Kadiv Propam).

Terkait saksi kata Ramadhan  pihaknya masih akan mendalami. "Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam. Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.

Berdasarkan proses olah TKP pula kata Ramadhan pihaknya mengamankan barang bukti proyektil.

"Juga lainnya, seperti percikan darah, pasti barang buktinya ada," imbuhnya.

Ia menerangkan, lima tembakan Bharada E menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan tujuh peluru yang dilepaskan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai tubuh Bharada E.

"Tidak ada yang mengenai Bharada E, karena itu posisinya terlindung," kata Ramadhan.

Baca juga: Penyebab Adu Tembak 2 Polisi, Karena Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Kadiv Propam Lakukan Pelecehan

Halaman
123

Berita Terkini